Pengukuran kinerja yang selama ini banyak digunakan oleh perusahaan adalah pengukuran kinerja tradisional, dengan perspektif keuangan. Seiiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan tuntutan persaingan usaha, pengukuran kinerja dengan perspektif keuangan sudah tidak memadai lagi. Untuk mengatasi keterbatasan yang terdapat pada pengukuran kinerja tradisional, Robert S. Kaplan dan David P. Norton memperkenalkan konsep Balanced Scorecard. Pengukuran kinerja berdasarkan konsep Balanced Scorecard ini memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan konsep yang telah ada sebelumnya, yaitu cakupannya lebih komprehensif, di mana di samping menggunakan tolak ukur keuangan sebagai dasar pengukuran kinerja, juga menggunakan tolak ukur nonkeuangan (yang terdiri dari aspek kepuasan pelanggan, proses bisnis internal, serta aspek pertumbuhan dan pembelajaran). Yang menjadi faktor kritis bagi efektifnya Balanced Scorecard adalah adanya keselarasan antara seluruh ukuran dalam empat perspektif dengan misi dan tujuan strategis perusahaan. Balanced Scorecard memberikan sebuah kerangka kerja komprehensif yang menerjemahkan tujuan strategis perusahaan ke dalam seperangkat ukuran kinerja yang koheren. Adanya keselarasan antara keempat perspektif yang ada dalam pengukuran kinerja Balanced Scorecard dengan misi dan tujuan strategis perusahaan merupakan kunci bagi penciptaan nilai perusahaan di masa mendatang.