Ketersediaan : Habis
Kebebasan Berekspresi Dalam Islam
Deskripsi Produk
Di sejumlah negara Muslim, muncul undang-undang tentang kemurtadan dan penodaan agama. Alasannya demi melindungi agama islam. namun, undang-undang itu juga dapat digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat dan pemikiran kritis yang membahas penalaran teologis., historis, dan penjelasan hukum di balik undang-undang tersebut, dengan mengambil studi kasus di Iran, Mesir, Pakistan, dan…
Baca Selengkapnya...Rp 149.000
Rp 126.650
Di sejumlah negara Muslim, muncul undang-undang tentang kemurtadan dan penodaan agama. Alasannya demi melindungi agama islam. namun, undang-undang itu juga dapat digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat dan pemikiran kritis yang membahas penalaran teologis., historis, dan penjelasan hukum di balik undang-undang tersebut, dengan mengambil studi kasus di Iran, Mesir, Pakistan, dan Indonesia.
Buku ini diawali dari pelacakan sejarah atas dinamika tafsir ayat-ayat Al-Quran tentang kebebasan beragama. Selanjutnya, dipaparkan pergulatan politik dan praktik penuntutan kepada penista agama atau murtad di negara-negara Muslim saat ini. Di bagian pamungkas, digagas agenda reformasi hukum islam di masa depan yang sejalan dengan hak asasi manusia atas kebebasan berekspresi dan beragama/ berkeyakiinan.
Keunggulan buku ini
Buku ini menyajikan rangkaian tafsir alternatif atas kebebasan berekspresi di dalam Islam
Tentang Muhammad Khalid Masud dkk
Spesifikasi Produk
SKU | PYKM-39 |
ISBN | 978-602-441-317-0 |
Berat | 420 Gram |
Dimensi (P/L/T) | 16 Cm / 24 Cm/ 0 Cm |
Halaman | 376 |
Jenis Cover |
Ulasan Produk
Tidak ada ulasan produk