Buku MENELISIK KEBEBASAN BERAGAMA… - Heiner Bielefeldt… | Mizanstore
Ketersediaan : Habis

MENELISIK KEBEBASAN BERAGAMA PRINSIP-PRINSIP DAN KONTROVERSINYA

    Deskripsi Singkat

    Kebebasan beragama di Indonesia merupakan isu “di bawah karpet”, yang sering baru disadari ketika “angin ribut” tiba-tiba melemparkannya ke udara. Orang-orang terusik dengan hamburan debu ke muka mereka, lalu bertanya: ada apa?—seolah-olah tidak pernah mengetahui atau mengakui ada persoalan-persoalan laten di sini. Isu kebebasan beragama memang sering lebih intens disadari—dan… Baca Selengkapnya...

    Rp 98.000 Rp 83.300
    -
    +

    Kebebasan beragama di Indonesia merupakan isu “di bawah karpet”, yang sering baru disadari ketika “angin ribut” tiba-tiba melemparkannya ke udara. Orang-orang terusik dengan hamburan debu ke muka mereka, lalu bertanya: ada apa?—seolah-olah tidak pernah mengetahui atau mengakui ada persoalan-persoalan laten di sini.

    Isu kebebasan beragama memang sering lebih intens disadari—dan sekaligus dipersoalkan—oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, entah itu kelompok agama/mazhab minoritas di tengah mayoritas, agama-agama pribumi yang tidak diakui, para pelaku pindah agama, para tertuduh penistaan agama. Atau ketika terjadi kasus-kasus menyangkut isu keagamaan, entah pemberlakuan aturan keagamaan yang dirasa tidak adil, favoritisme agama tertentu dalam kebijakan publik, kasus penodaan agama, kemunculan agama-agama atau “nabi-nabi” baru.

    Buku ini mengulas secara mendalam isu-isu krusial seputar kebebasan beragama. Pasangan penulisnya adalah seorang ahli filsafat dan seorang ahli hukum, paduan apik yang menghasilkan tulisan reflektif yang melangit dan sekaligus membumi karena dilandasi pengamatan dan pengalaman nyata.


     

    • apakah agama secara intrinsik bertentangan dengan kebebasan?
    • bagaimana kebebasan berkait dengan tertib sosial?
    • apakah isu kebebasan beragama tidak bernuansa khas Barat dan Kristiani?
    • apakah isu kebebasan beragama hanyalah trik Barat untuk mendominasi wacana dan praktik keagamaan global?
    • bagaimana meletakkan agama dalam konteks bernegara?
    • bagaimana negara menetapkan agama-agama sebagai resmi dan tidak resmi, yang diakui dan tidak diakui, yang benar dan menyimpang?
    • bagaimana membaca relasi agama, kebebasan, dan hak asasi manusia?
    • betulkah konsep kebebasan beragama ini lebih bersifat individual dan kurang memberi ruang bagi komunalitas?
    • apakah gagasan kebebasan beragama ini menjadi semacam kalimatun sawa' (common denominator, titik temu) di antara pelbagai keyakinan/agama/pandangan dunia dalam konteks koeksistensi damai di negara-bangsa modern?
    • Apa saja faktor-faktor intrinsik dan ekstrinsik dari isu keagamaan/keyakinan?
    • Apakah hak beragama bagi setiap individu ini memberi ruang baginya untuk berpindah agama, kembali ke agama semula, tidak beragama, atau “mendirikan” agama sendiri? Apakah hal ini tidak mengganggu ketertiban sosial dan aturan negara?
    • Sejauh mana negara dapat menerapkan aturan—termasuk pembatasan tertentu sejauh diperlukan—dalam praktik kebebasan beragama?

     

     

     

    Isi Buku

     

    Prakata Edisi Indonesia — 9

    Pendahuluan — 13

    Bab 1 Universalisme dengan Bias Partikularisme — 29

    Bab 2 Ambiguitas Kebebasan — 79

    Bab 3 Kesetaraan dalam Keragaman — 111

    Bab 4 Teman Tidur yang Canggung? Kebebasan Beragama dan HAM Lainnya — 105

    Bab 5 Bayang-Bayang dan Aneka Model Sekularisme — 167

    Bab 6 Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) — 193

    Bab 7 Membandingkan Kasus Hukum Internasional dan Regional — 223

    Bab 8 Mencegah Kekerasan yang Dilakukan Atas Nama Agama — 249

    Bab 9 Perlindungan dari Sakralisasi HAM — 295

    Kepustakaan — 331

    Ucapan Terima Kasih — 349

    Indeks — 351

    Tentang Penulis — 359

     

     

     

    Sinopsis

     

    MENELISIK KEBEBASAN BERAGAMA

     

    Kebebasan beragama di Indonesia merupakan isu “di bawah karpet”, yang sering baru disadari ketika “angin ribut” tiba-tiba melemparkannya ke udara. Orang-orang terusik dengan hamburan debu ke muka mereka, lalu bertanya: ada apa?—seolah-olah tidak pernah mengetahui atau mengakui ada persoalan-persoalan laten di sini.

    Isu kebebasan beragama memang sering lebih intens disadari—dan sekaligus dipersoalkan—oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, entah itu kelompok agama/mazhab minoritas di tengah mayoritas, agama-agama pribumi yang tidak diakui, para pelaku pindah agama, para tertuduh penistaan agama. Atau ketika terjadi kasus-kasus menyangkut isu keagamaan, entah pemberlakuan aturan keagamaan yang dirasa tidak adil, favoritisme agama tertentu dalam kebijakan publik, kasus penodaan agama, kemunculan agama-agama atau “nabi-nabi” baru.


    Buku ini mengulas secara mendalam isu-isu krusial seputar kebebasan beragama. Pasangan penulisnya adalah seorang ahli filsafat dan seorang ahli hukum, paduan apik yang menghasilkan tulisan reflektif yang melangit dan sekaligus membumi karena dilandasi pengamatan dan pengalaman nyata.

     

     

    Teks ini diletakkan di samping sinopsis

     

    • apakah agama secara intrinsik bertentangan dengan kebebasan?
    • bagaimana kebebasan berkait dengan tertib sosial?
    • apakah isu kebebasan beragama tidak bernuansa khas Barat dan Kristiani?
    • apakah isu kebebasan beragama hanyalah trik Barat untuk mendominasi wacana dan praktik keagamaan global?
    • bagaimana meletakkan agama dalam konteks bernegara?
    • bagaimana negara menetapkan agama-agama sebagai resmi dan tidak resmi, yang diakui dan tidak diakui, yang benar dan menyimpang?
    • bagaimana membaca relasi agama, kebebasan, dan hak asasi manusia?
    • betulkah konsep kebebasan beragama ini lebih bersifat individual dan kurang memberi ruang bagi komunalitas?
    • apakah gagasan kebebasan beragama ini menjadi semacam kalimatun sawa' (common denominator, titik temu) di antara pelbagai keyakinan/agama/pandangan dunia dalam konteks koeksistensi damai di negara-bangsa modern?
    • Apa saja faktor-faktor intrinsik dan ekstrinsik dari isu keagamaan/keyakinan?
    • Apakah hak beragama bagi setiap individu ini memberi ruang baginya untuk berpindah agama, kembali ke agama semula, tidak beragama, atau “mendirikan” agama sendiri? Apakah hal ini tidak mengganggu ketertiban sosial dan aturan negara?
    • Sejauh mana negara dapat menerapkan aturan—termasuk pembatasan tertentu sejauh diperlukan—dalam praktik kebebasan beragama?

     

     

     

    -----------

    Isi Buku

     

    Prakata Edisi Indonesia — 9

     

    Pendahuluan — 13

    Bab 1 Universalisme dengan Noda Partikularisme — 29

    Bab 2 Ambiguitas Kebebasan — 79

    Bab 3 Kesetaraan dalam Keragaman — 111
    Bab 4 Teman Tidur yang Canggung? Kebebasan Beragama dan HAM Lainnya — 105

    Bab 5 Bayang-Bayang dan Aneka Model Sekularisme — 167

    Bab 6 Pelanggaran KBB — 193

    Bab 7 Membandingkan Kasus Hukum Internasional dan Regional — 223

    Bab 8 Mencegah Kekerasan yang Dilakukan Atas Nama Agama — 249

    Bab 9 Perlindungan dari Sakralisasi HAM — 295

     

    Kepustakaan — 331

    Ucapan Terima Kasih — 349

    Indeks — 351

    Tentang Penulis — 359

     

     

     

    PRAKATA EDISI INDONESIA

     

    Dalam beberapa hal, kebebasan beragama cukup unik jika dibandingkan dengan hak-hak asasi manusia lain, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan sebagainya. Karenanya, ia menghadapi kritik dari kiri dan kanan. Sementara di beberapa tempat, termasuk Indonesia, Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) dianggap sebagai “senjata” kaum liberal yang melemahkan klaim-klaim keagamaan, sesungguhnya tak sedikit pula, khususnya di negara-negara sekular, serangan kaum liberal atas konsep kebebasan beragama, yang dianggap terlalu mengistimewakan agama. Berbeda dengan anggapan banyak orang bahwa ide KBB sudah mapan, sesungguhnya masih ada tak sedikit kontroversi di sekitar konsep dan norma-norma KBB.

    Kontroversi-kontroversi itulah yang dengan tangkas dihadapi oleh para penulis buku ini. Di satu sisi, buku ini bisa dilihat sebagai semacam pembelaan atas kritik dan kontroversi yang melemahkan klaim-klaim KBB, dan di sisi lain ia juga lebih realistis, menghindari anggapan berlebihan mengenai signifikansi KBB. Para penulisnya juga istimewa. Heiner Bielefeldt dan Michael Wiener adalah akademisi (Bielefeldt dari disiplin filsafat, Wiener dari hukum), tetapi juga sekaligus praktisi (keduanya pernah bekerja di lembaga resmi yang mengurus KBB di Perserikatan Bangsa-Bangsa, melakukan upaya pencarian fakta di beberapa negara dan menulis laporan-laporan resmi PBB).

    Karena latar belakang penulisnya, buku ini menjadi cukup istimewa. Kedua penulisnya mengelaborasi argumen-argumen akademik di sekitar pro-kontra KBB, sehingga dapat menjadi buku daras kuliah mengenai filsafat dan hukum KBB atau HAM secara umum. Namun juga, keduanya tidak pernah melepaskan pandangan mereka dari relevansi praktis terkait isu-isu yang diangkat, terkait kontroversi KBB di masyarakat dan penerapan, atau pelanggaran, KBB oleh negara-negara.

    Buku ini melanjutkan penerbitan terjemahan buku serupa dua tahun lalu yang ditulis oleh Heiner Bielefeldt, berjudul Politik Kesetaraan: Dimensi-Dimensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan. Sebagian dari tema yang diangkat pun serupa. Perbedaan utamanya adalah Politik Kesetaraan berasal dari laporan-laporan tematik Heiner Bielefeldt sebagai Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan pada periode 2010-2016. Sehingga tema-tema yang dipilih pun dimotivasi oleh hasil pengamatannya tentang isu-isu seputar KBB yang sedang menonjol di beberapa negara. Buku yang ada di tangan pembaca ini sifatnya lebih sistematis, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih baik mengenai prinsip-prinsip KBB, sekaligus mengangkat tema-tema yang kontroversial. Bukan hanya tema-tema konkret yang muncul dari pelaksanaan KBB, melainkan juga yang sifatnya lebih teoretis, seperti terkait isu universalisme dan partikularisme.

    Gabungan dari dimensi akademik dan praktis itulah yang kami harapkan berkembang dalam wacana dan kebijakan terkait KBB di Indonesia. Karakter ini juga cukup mewarnai beberapa pekerjaan terkait KBB yang dikembangkan Program Studi Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious and Cross-cultural Studies/CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, dalam kerja samanya dengan beberapa lembaga lain, baik lembaga akademik maupun organisasi masyarakat sipil. Harapannya adalah wacana mengenai KBB berkembang di Indonesia, kokoh secara akademik, sekaligus membantu keperluan lebih luas, tak hanya terkait pengembangan mata kuliah atau penelitian mengenai KBB, tetapi juga respons-respons spesifik terkait kasus-kasus ataupun kebijakan KBB di Indonesia. Dalam upaya ini, kami mendapat dukungan dari beberapa lembaga, khususnya Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief (sebagai bagian dari Pusat Hak Asasi Manusia Norwegia di Universitas Oslo) dan International Center for Law and Religion Studies di Brigham Young University, Amerika Serikat. Sebagaimana halnya CRCS, kedua lembaga itu bekerja dalam bidang KBB sekaligus terlibat dalam advokasi KBB, khususnya untuk kelompok-kelompok minoritas yang berbeda, di Norwegia, Amerika Serikat, dan Indonesia. Terima kasih yang sangat besar harus kami sampaikan pada Penerbit Mizan, khususnya kepada Ahmad Baiquni, yang secara sangat telaten telah memastikan bahwa terjemahan ini bukan hanya akurat, melainkan juga enak dibaca.


    Zainal Abidin Bagir
    Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Yogyakarta

    Tentang Heiner Bielefeldt & Michael Wiener

    Heiner Bielefeldt & Michael Wiener

    Heiner Bielefeldt menempuh studi strata sarjana di tiga bidang berbeda: filsafat (Universitas Bonn, tamat 1981), teologi Katolik  (Universitas Tubingen, 1982), dan sejarah

    (Universitas Tubingen, 1988). Gelar doktor filsafat dia peroleh pada 1989 dari Universitas Tubingen dengan disertasi tentang teori kontrak sosial.
     

    Pada 1993-1994, dia menjadi pengajar di Fakultas Hukum dan Departemen Filsafat, Universitas Toronto, Kanada. Pada 1995, dia menjadi dosen di Fakultas Hukum, Universitas Heidelberg, Jerman. Pada 2000, dia berpindah menjadi dosen filsafat di Universitas Bremen, Jerman. Sejak 2003 hingga 2009, dia ditunjuk sebagai Direktur The German Institute for Human Rights yang memantau situasi HAM di dalam negeri Jerman. Pada 2009, dia diangkat sebagai guru besar di bidang HAM dan kebijakan HAM, Universitas Erlangen, Jerman. Selama 2010-2016, dia ditunjuk sebagai Pelapor Khusus PBB di bidang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan.  

    Michael Wiener sekarang bekerja di kantor Komisi Tinggi PBB di bidang HAM. Wilayah kerjanya adalah hukum HAM internasional, kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi, dan pelarangan terhadap segala bentuk kebencian berdasarkan kebangsaan, kesukuan, keagamaan yang menimbulkan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan. Pada 2019, Wiener—penulis-bersama (co-author) Nazila Ghanea dan Heiner Bielefeldt—diganjar penghargaan Premio Alberigo Senior Book Award atas karya mereka Freedom of Religion or Belief (Oxford University Press, 2016). Dia juga menjadi dosen di Kellogg College, Universitas Oxford, Inggris.




    Keunggulan Buku

    Buku ini membantu kita memahami duduk perkara soal kebebasan beragama, bagian dari hak asasi manusia. Penting dipelajari oleh para mahasiswa, dosen, aktivis HAM, dan masyarakat yang berminat pada isu toleransi, pluralisme, dan kebebasan beragama. Buku tentang kebebasan beragama terbaik yang tersedia dalam bahasa Indonesia.

    —Dr. Budhy Munawar-Rachman
    Aktivis Kebebasan Beragama, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara

     

    Ini buku penting agar kehidupan beragama tetap bermartabat dan terlindung dari kecenderungan destruktif, diskriminatif, dan keserakahannya sendiri. 

    Prof. Dr. Bambang Sugiharto
    Guru Besar Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

     

    Resensi

    Spesifikasi Produk

    SKU PYMM-001
    ISBN 978-602-441-245-6
    Berat 420 Gram
    Dimensi (P/L/T) 16 Cm / 24 Cm/ 0 Cm
    Halaman 360
    Jenis Cover Soft Cover

    Produk Heiner Bielefeldt & Michael Wiener

















    Produk Rekomendasi