Deskripsi
Di sejumlah negara Muslim, muncul undang-undang tentang kemurtadan dan penodaan agama. Alasannya demi melindungi agama islam. namun, undang-undang itu juga dapat digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat dan pemikiran kritis yang membahas penalaran teologis., historis, dan penjelasan hukum di balik undang-undang tersebut, dengan mengambil studi kasus di Iran, Mesir, Pakistan, dan Indonesia.
Buku ini diawali dari pelacakan sejarah atas dinamika tafsir ayat-ayat Al-Quran tentang kebebasan beragama. Selanjutnya, dipaparkan pergulatan politik dan praktik penuntutan kepada penista agama atau murtad di negara-negara Muslim saat ini. Di bagian pamungkas, digagas agenda reformasi hukum islam di masa depan yang sejalan dengan hak asasi manusia atas kebebasan berekspresi dan beragama/ berkeyakiinan.
Keunggulan buku ini
Buku ini menyajikan rangkaian tafsir alternatif atas kebebasan berekspresi di dalam Islam
Spesifikasi
| SKU | : | PYKM-39 |
| ISBN | : | 9786024413170 |
| Berat | : | 420 gram |
| Dimensi (P/L/T) | : | 16 cm/ 24 cm/ 2 cm |
| Halaman | : | 376 |
| Tahun Terbit | : | 2023 |
| Jenis Cover | : | Soft Cover |
Ulasan
Belum ada ulasan


