Buku Antara Syariah Dan… - Robert W.… | Mizanstore.com
Rp 135,150
15% Rp 159,000

Deskripsi

Dua puluh tahun setelah Reformasi, Indonesia masih terus mencari bentuk terbaik dari demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan keberagaman. Namun di tengah semangat kebebasan itu, muncul gelombang baru: islamisme eksklusif dan politik identitas yang mengklaim berbicara atas nama “moral” dan “kebenaran agama”.

Berdasarkan riset lapangan, wawancara, dan survei opini publik, buku ini mengungkap bagaimana organisasi-organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pelopor reformasi Islam yang menegaskan kompatibilitas antara nilai-nilai Islam dan prinsip demokrasi modern. Dan bagaimana kelompok-kelompok seperti FPI, Laskar Jihad, dan HTI membentuk wacana publik, memengaruhi politik, dan mengubah cara banyak orang memahami apa artinya menjadi warga negara dan Muslim di Indonesia.

Buku ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar demokrasi Indonesia bukan sekadar soal pemilu atau lembaga negara, tetapi tentang bagaimana kita hidup bersama dalam perbedaan. Lewat buku ini, pembaca diajak memahami pertarungan ide, moral, dan identitas yang sedang membentuk wajah Indonesia hari ini—sebuah bangsa yang masih berjuang menyeimbangkan iman, kebebasan, dan kebangsaan.



 

ANTARA SYARIAH DAN NEGARA

Antara Syariah dan Negara menguji kondisi-kondisi yang mendukung demokrasi, hak-hak kaum perempuan, dan kewarganegaraan inklusif di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbanyak dan demokrasi terbesar ketiga di dunia. Buku ini menunjukkan bahwa pemahaman Muslim akan tradisi dan etika Islam telah berkembang bersama dengan pemahaman dan praktik demokrasi dan kemasyarakatan.

            Menyusul 32 tahun pemerintahan otoriter, pada 1998 negara yang luas di Asia Tenggara ini kembali pada demokrasi elektoral. Namun, pencapaian itu juga membawa peningkatan jumlah dan keberanian kelompok milisi Islam, serta peningkatan tajam aksi kekerasan terhadap kaum minoritas agama. Mobilisasi yang dihasilkan telah mengadu domba antara Muslim pendukung bentuk kewarganegaraan inklusif melawan pendukung paham mayoritas islamis yang populis. Ditinjau dari contoh historis tersebut, buku ini menunjukkan bahwa para aktor Muslim memahami dan mengamalkan Islam dengan cara yang tidak ditentukan secara permanen oleh perintah kitab suci, melainkan berevolusi bersama arus yang lebih luas dalam politik, masyarakat, dan hubungan antarwarga. Dengan mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan ini dalam konteks Indonesia maupun komparatif, buku ini menawarkan pelajaran penting tentang tantangan demokrasi dan kewarganegaraan inklusif di kawasan mayoritas Muslim.

            Ditulis dengan baik dan sangat informatif, buku ini cocok digunakan di jurusan-jurusan studi di universitas yang bertopik Islam, politik Asia Tenggara, studi Indonesia dan Asia, juga jurusan-jurusan tentang agama, demokrasi, dan interaksi warga negara dalam masyarakat multikultural di seluruh dunia. Buku ini juga menarik untuk pembaca umum yang memiliki minat atas Islam, kewarganegaraan, dan demokrasi.[]


 

ISI BUKU

 

Apresiasi — 5
Antara Syariah dan Negara — 7
Tentang Penulis — 9
Pengantar dan Ucapan Terima kasih — 15

 

1. PENDAHULUAN: — 27
Islam dan Kewarganegaraan di Indonesia yang Demokratis — 27
Dari Belokan Konservatif ke Pluralitas yang Penuh Pergulatan — 31
Mengenal dan Mengamalkan Islam — 35
Dari Ancaman Keamanan ke Peradaban — 45
Ragam Politik Muslim — 63
Maqasid dan Perjuangan untuk Apa yang Benar-Benar Penting — 69
Bab-Bab Buku — 75
Catatan — 85


2. KEWARGANEGARAAN DI TENGAH KEBANGKITAN — 87
Kewarganegaraan: Bentuk Global yang Dibuat Ulang secara Lokal — 96
Kewarganegaraan yang Dibedakan — 102
Dari Politik Identitas hingga Perang Kota Kecil — 111
Muslim dan Kewarganegaraan pada Era Reformasi — 120
Tantangan Reformisme — 122
Sosialisasi Demokrasi — 125
Dari Kelompok Kecil ke Ruang Publik Tandingan — 140
Kesimpulan: Islam dan Perjuangan Identitas Kebangsaan — 146


3. RELIGIONISASI DAN POLITIK PENGAKUAN — 158
Agamaisasi dalam Perspektif Komparatif — 164
Penemuan Agama Modern Indonesia — 172
Pengakuan dan Peminggiran — 179
Penolakan terhadap Keagamaan Pribumi — 190
Islam yang Ditaati dan Dibentuk Ulang — 205
Agamaisasi yang Dilegalkan: Dekrit Penodaan Agama — 212
Kesimpulan: Agamaisasi dan Kapasitas Budaya — 220
Catatan — 230

 

4. ISLAMISME EKSKLUSIVIS DAN “PERALIHAN KONSERVATIF” — 232
Ragam Islamisme — 240
Islamisme Transaksional: Front Pembela Islam — 244
Salafisme yang Dirusak? Jafar Umar Thalib dan Laskar Jihad — 276
Kesimpulan: Pluralitas Agonistik dalam Islamisme — 328
Catatan — 333

 

5     PENDIDIKAN ISLAM DAN PRIORITAS ETIS — 334
Ragam Pendidikan Islam — 336
Memusatkan Pengetahuan Islam — 342
Modernitas Pendidikan — 351
Kolonialisme dan Pembelajaran Islam — 355
Kediaman yang Terbelah namun Kuat — 360
Peran Transformatif Pendidikan Tinggi Muslim — 372
Kebangkitan Salafi — 377
Sekolah sebagai Gerakan Sosial — 381
PKS dan Gerakan Sekolah Islam Terpadu — 386
Hidayatullah dan Islamisme Progresif — 392
Menentang Kerangka Nasionalisme — 401
Di Ujung Dilema: Pendidik Muslim dan Reformasi Syariah — 405
Kesimpulan — 416
Catatan — 420

 

6. PEREMPUAN DAN PERDEBATAN GENDER — 421
Warisan Gender — 420
Saling Melengkapi Tanpa Hierarki? — 434
Femininitas yang Difungsikan — 439
Nasionalisme dan Organisasi Perempuan Muslim — 444
Reformasi Hukum Keluarga Ditolak — 459
Kesimpulan: Meninjau Kembali Pluralitas Agonistik — 464
Catatan — 470

 

7. SYARIAH SIAPA? POLITIK AGAMA DAN ETIKA WARGA NEGARA — 472
Akomodasi Konstitusional — 478
Masyarakat Saleh dan Norma-Norma Prioritas — 486
Politik Syariah: Menyatukan atau Memecah Belah? — 496
Penalaran Publik dan Reformasi Etika Islam — 505
Peralihan Nusantara — 508
Kesimpulan: Dari Pola Pikir Syariah Menuju Reformasi Pluralisme Kewargaan — 518
Catatan — 521

 

8. KESIMPULAN: PENCARIAN ETIKA PUBLIK YANG INKLUSIF — 523

 

Kepustakaan — 541
Indeks — 603



 

PENGANTAR DAN UCAPAN TERIMA KASIH

 

Buku di hadapan Anda ini memiliki fokus topik yang luas karena merupakan produk eksplorasi riset yang dilakukan selama rentang waktu panjang sejak 1999 hingga 2020. Riset jangka panjang ini merupakan kelanjutan dari berbagai riset sebelumnya. Dalam proses riset doktoral saya (1978-1980) dan residensi pascadoktoral pada pertengahan 1980-an, saya telah melakukan studi etnografi di sejumlah desa terpencil di dataran tinggi di Kabupaten Malang dan Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana pola yang biasa terjadi sepanjang karier saya, riset awal itu mempunyai dua fokus, politik-ekonomi dan etis-religius (Hefner 1985, 1990). Apa yang menghubungkan kedua fokus riset tersebut adalah keyakinan, yang juga menjadi inti kajian buku ini: bahwa upaya membangun suatu identitas sosial dan cara hidup (bersama) merupakan hal terpenting di semua masyarakat manusia, dan keberlanjutan mereka seiring waktu memerlukan produksi dan reproduksi sumber daya material maupun cara-cara untuk mengenal dan mengidentifikasi diri sendiri dan sesama di dalam masyarakat.

            Digerakkan oleh minat atas riset-riset ini, selama fase awal riset, saya menghabiskan 2,5 tahun untuk memeriksa struktur kelas dan perubahan sosio-ekonomi di dataran tinggi di Jawa Timur, sebuah kawasan yang satu dekade sebelumnya pernah diterpa pembunuhan massal terhadap orang-orang yang diduga komunis di dataran rendah yang tak jauh dari situ (Hefner 1990; bdk. Fealy dan McGregor 2010; Robinson 2018). Saya juga mengeksplorasi pertumbuhan pesat kesalehan di kalangan Muslim Jawa Timur dan implikasi proses ini bagi praktik lokal pengakuan warga negara dan kerukunan antara Muslim dengan minoritas Hindu, Kristen, dan pengikut aliran kebatinan Jawa yang juga tinggal di wilayah ini (lihat Bab 2; Hefner 1985, 1987a, 1987b, 1990; bdk. Beatty 1999). Riset ini menandai awal minat seumur hidup saya terhadap tantangan pluralitas etis-religius dan rasa memiliki sebagai warga negara di Indonesia.

            Beberapa tahun kemudian, saya pindah dari lanskap Jawa Timur ke jalanan ibu kota Jakarta yang riuh. Sejak 1990 hingga 1999, saya mengunjungi kota itu setiap musim panas dan selama libur musim dingin untuk mengamati aktivisme sosial di kalangan kelas menengah Muslim baru Indonesia mengenai isu-isu yang terkait dengan Islam, demokrasi, hak perempuan, dan kewarganegaraan (Hefner 2000). Saat Indonesia terlepas dari kekuasaan otoriter Orde Baru (1966-Mei 1998), pada 1999 saya memutuskan untuk meninggalkan ibu kota dan kembali ke lokasi yang kurang metropolitan. Tempat yang saya pilih pada masa itu hingga sekarang bukanlah dataran tinggi vulkanik di Jawa Timur, melainkan kota kosmopolitan Yogyakarta yang berada di jantung selatan-tengah Pulau Jawa. Selama beberapa tahun selanjutnya, saya menjadikan Yogyakarta sebagai basis riset saya sembari berkeliling menangani berbagai proyek di bagian lain di negara kepulauan ini. Hal itu membawa saya ke Provinsi Aceh pada 2005, 2006, dan 2007 untuk meneliti dampak penerapan hukum Islam terhadap kaum perempuan dan non-Muslim; ke Lombok dan Sulawesi Selatan pada 2004, 2007, 2008, 2009, dan 2015 untuk mengeksplorasi perdebatan lokal tentang Islam dan kewarganegaraan; ke Kalimantan Timur pada 2005 untuk bertemu para pendidik islamis di Pesantren Hidayatullah; ke Manado di Sulawesi Utara pada 2014 dan 2015 untuk mengeksplorasi hubungan antar-agama di provinsi yang penduduknya mayoritas beragama Kristen; ke Banten dan Jawa Barat selama musim panas 2006, 2008, 2012, 2015, dan 2016 bertemu dengan para pendidik dan aktivis syariah; dan ke Sumba di Indonesia Timur pada 2019 untuk bergabung dengan antropolog Syamsul Maarif yang meneliti masyarakat asli Marapu setelah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait kebijakan negara terhadap agama-agama asli (lihat Bab 3 dan Hefner 2018; Lindsey 2019; Maarif 2017; Maarif dkk. 2019).

            Sebagaimana tecermin dalam sejarah di atas, ada semacam kebetulan topikal dalam rangkaian penelitian saya. Pertanyaan-pertanyaan yang saya kejar, antara lain, didasarkan pada perdebatan yang bergulir di kalangan akademik dan kebijakan saat Indonesia kembali ke demokrasi elektoral setelah 1998-1999, periode yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai era “Reformasi”. Tahun-tahun pertama transisi tersebut ditandai dengan empat amandemen konstitusi yang memperkuat demokrasi dan desentralisasi kekuasaan negara dengan cakupan yang luas (lihat Bab 1; Aspinall dan Fealy 2003; Bunte 2009; Lindsey dan Pausacker 2016). Akan tetapi, periode itu juga menjadi saksi lonjakan aksi kekerasan masyarakat di 8 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, serta meningkatnya ketegangan antara Muslim demokrat dan pendukung ragam hukum dan etika Islam yang kurang inklusif (Bab 2 dan 3; Aspinall 2011; Bertrand 2004, 2010; Sidel 2006; Wilson 2008, 2015). Isu-isu panas seperti itu membangun latar belakang analitik bagi bahasan buku ini tentang Islam, demokrasi, dan hubungan antarwarga di Indonesia kontemporer.

            Proyek-proyek yang saya geluti selama dua dekade selanjutnya juga berbeda tipis saja dengan riset-riset awal saya. Perbedaan pertama terkait suatu perkembangan yang kurang dibahas, namun sangat penting dalam studi Indonesia: munculnya generasi baru peneliti kelahiran Indonesia ke dalam berbagai disiplin akademik yang terkait studi mengenai Indonesia. Dua dekade lalu, antropolog terkemuka Indonesia, Ariel Heryanto (l. 1954; lihat Heryanto 2002), dengan tepat mengeluhkan kurangnya cendekiawan lokal dalam studi Indonesia dan Asia Tenggara. Namun dia juga menduga bahwa bidang-bidang akademik ini berada di ambang pergantian personel yang penting. Heryanto ternyata benar, dan selama dua dekade selanjutnya, perubahan itu terjadi dengan kecepatan yang menakjubkan. Bidang-bidang akademik yang mengalami pergeseran menggembirakan ini termasuk yang paling relevan dengan buku ini: antropologi, perbandingan politik, studi gender, serta etika dan hukum Islam. Dalam disiplin studi wilayah di belahan bumi selatan lainnya, pergeseran serupa dari dominasi peneliti asing ke peneliti lokal yang cakap dirayakan sebagai dekolonisasi atau “de-Orientalisasi” humaniora dan ilmu sosial yang berorientasi kewilayahan (Basarudin 2016, Ernst dan Martin 2010). Karakterisasi yang sama juga terdengar di sini, di Indonesia, terutama di kalangan cendekiawan Muslim yang bertambah banyak yang dipengaruhi oleh “para pemikir tradisional” (Arab: turatsiyyun) di Timur Tengah (Kersten 2015: 65).

Menanggapi perkembangan inilah, maka pada 2000-an saya melakukan perumusan kembali tujuan saya sebagai seorang antropolog, Indonesianis, dan pengkaji Islam serta masyarakat. Istilah “perumusan kembali tujuan” mungkin terdengar berlebihan, namun bagi saya itu berhasil menangkap dengan baik urgensi dan kedalaman reorientasi saya. Sebagaimana dengan kehidupan secara umum, riset akademik dibentuk bukan saja oleh pilihan kita atas proyek-proyek penelitian atau paradigma teoretis, melainkan juga oleh komitmen pribadi dan “beban” (Sandel 1984) yang kita bawa ke dalam pemahaman mengenai siapa diri kita dan, dalam ungkapan yang sangat tepat dari antropolog-psikiater Arthur Kleinman (2007), “apa yang benar-benar penting”. Pergeseran prioritas riset saya ini pada intinya merupakan upaya untuk belajar lebih dalam dari para cendekiawan Indonesia dan untuk memastikan bahwa suara, fokus, dan wawasan mereka menjadi bagian penting dalam cara saya memahami Islam, Indonesia, dan dalam pertanyaan utama buku ini: bagaimana orang Indonesia modern mengimajinasikan dan menjalankan hubungan sebagai warga negara, yang berarti cara mereka hidup bersama dalam perbedaan etnis, agama, dan gender.

Tak satu pun riset yang menjadi landasan buku ini mungkin terwujud tanpa pertemanan atau kerja sama dari para kolega Indonesia yang berada di lini depan gelombang riset baru ini. Kerja sama pertama yang menjadi landasan buku ini terjadi di tengah kembalinya Indonesia yang penuh gejolak ke demokrasi elektoral pada 1998-2001. Pada tahun-tahun itu, dan dengan dukungan dari kantor Ford Foundation di Jakarta, saya bekerja dengan tiga akademisi dari Universitas Gadjah Mada—Mohtar Mas'oed, Muhammad Najib Azca, dan mendiang S. Rizal Panggabean—untuk melakukan riset etnografis dan wawancara tentang sumber daya sosial terkait tata krama, kewarganegaraan, dan partisipasi di Yogyakarta. Proyek itu merupakan pendahulu awal dari buku ini, yang merupakan bagian dari sebuah studi tiga negara berskala lebih besar, yang berfokus pada keragaman etnoreligius dan kewarganegaraan berjudul “Southeast Asian Pluralisms: Social Resources for Civility and Participation in Malaysia, Singapore, and Indonesia” (Hefner 2001). Saya berterima kasih kepada ketiga rekan peneliti saya tersebut atas kebaikan hati dan kerja keras mereka. Saya juga berterima kasih kepada Direktur Ford di Jakarta saat itu, Mary Zurbuchen, atas dukungan murah hati dan kepemimpinan visionernya.

Seorang anggota independen dari proyek yang juga didanai Ford Foundation dan kolega yang menjadi tempat belajar saya hingga saat ini, Vedi R. Hadiz (sekarang Direktur Asia Institute di University of Melbourne), turut serta dalam proyek yang sama, melakukan riset tentang titik temu identitas religius dan kelas dalam gerakan buruh Indonesia. Seperti yang akan tampak jelas dari buku ini, betapa Vedi menjadi referensi penting bagi studi saya sendiri pada tahun-tahun selanjutnya. Seorang sosiolog yang mengajar mata kuliah tentang Islam dan gender di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan pada 2018 menjadi penasihat khusus urusan agama untuk Presiden Joko Widodo, Siti Ruhaini Dzuhayatin, memberikan analisis kritis tentang ideologi gender dan perlawanan dalam masyarakat Muslim Jawa (Dzuhayatin 2001). Meskipun berkebangsaan Malaysia, bukan Indonesia, Zainah Anwar, salah satu pendiri Sisters in Islam di Malaysia (lihat Basarudin 2016), juga berkontribusi dengan sebuah studi tentang asal-usul dan perkembangan organisasi feminis Muslim terkemuka di dunia itu (Anwar 2001). Sejak saat itu, wawasan serta persahabatan Zainah dan Ruhaini telah memengaruhi pendekatan saya terhadap Islam dan gender.

Dari 1999 hingga 2003, saya melakukan riset dalam kolaborasi dengan staf Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) di Yogyakarta. Didirikan pada 1993 oleh kelompok Muslim progresif alumni UIN Sunan Kalijaga, LKIS merupakan LSM yang berorientasi kepada Nahdlatul Ulama. Lembaga ini aktif dalam penerbitan dan penyuluhan pendidikan terkait isu-isu demokrasi, kesetaraan gender, dan kewarganegaraan inklusif, serta pendekatan-pendekatan baru dalam studi hukum Islam. Selama kolaborasi kami, rekan-rekan LKIS mengajak saya mengunjungi lebih dari selusin pesantren untuk dua hari lokakarya pendidikan yang dirancang untuk meningkatkan dukungan pendidik Muslim bagi pendidikan politik demokrasi dan kewarganegaraan. Lima peneliti LKIS—Akhmad Fikri AF, Amiruddin Arrani, Imam Baehaqi, M. Jadul Maula, dan Yuni Ma'rufah—bekerja dengan saya melakukan riset etnografi dan merekam sekitar 150 wawancara—yang kemudian ditranskripsi—tentang kewarganegaraan dan pluralitas sosial di kawasan Jawa Tengah-selatan yang lebih luas (2000-2001).

Meskipun kolaborasi kami yang didanai Ford Foundation berakhir pada 2003, selama musim panas 2003 sampai 2012 saya meneruskan kerja sama dengan jaringan peneliti yang pernah bekerja sama dengan saya di LKIS, termasuk Achmad Fikri, Jadul Maula, dan Laode Arham. Kami melakukan 200 rekaman wawancara tambahan dan melaksanakan studi etnografi jangka pendek, berfokus pada LSM-LSM keagamaan (Muslim, Kristen, Hindu, dan Buddha), partai-partai politik (berasas Muslim dan multiagama), program pendidikan sipil, dan perdebatan tentang peran yang tepat untuk syariah Islam dalam negara multiagama. Kami juga melakukan wawancara dan melakukan syuting film dokumenter dengan Imam Aziz, direktur pendiri organisasi Syarikat (Masyarakat Santri untuk Advokasi Rakyat). Pada 1993, Mas Imam merupakan salah satu pendiri LKIS. Pada akhir 1990-an, dia meninggalkan organisasi itu untuk bekerja dengan para koleganya di Nahdlatul Ulama guna mempromosikan rekonsiliasi antara para penyintas pembunuhan 1965-1966 dan milisi NU yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut (lihat Bab 1 dan 2; McGregor 2009). Kisah pribadi Mas Imam sendiri mengungkapkan keberanian inisiatif warga dalam Reformasi Indonesia dan tantangan terbesar mereka (lihat Bab 4).

Sejak 2004 hingga 2006, saya bekerja dengan para sarjana dari Pusat Penelitian Islam dan Masyarakat (PPIM) di UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat, dalam suatu proyek tentang sekolah Islam dan pendidikan kewarganegaraan di sembilan daerah di Indonesia (lihat Burhanudin dan Afrianty 2006). Proyek ini dan studi berikutnya tentang pendidikan Islam dan demokrasi di seluruh dunia didanai oleh hibah dari Pew Charitable Trust kepada Institute on Culture, Religion, and World Affair di Universitas Boston. Saya ingin mengungkapkan terima kasih secara khusus kepada Luis Lugo di Pew Research Center, juga kepada para direktur proyek pertama ini di Indonesia, almarhum Azyumardi Azra dan Jamhari Makruf, dan anggota tim riset lainnya: Dina Afrianty, Jajat Burhanudin, Din Wahid, Jajang Jahroni, Oman Fathuarahman, Arief Subhan, Ismatu Ropi, dan Fuad Jabali. Dua tahun kemudian, saya bekerja sama lagi dengan Azyumardi Azra dan Dina Afrianty, kali ini dalam studi komparatif terhadap budaya dan politik pendidikan Muslim modern di berbagai negara di seluruh dunia. Proyek ini juga didanai oleh Pew Charitable Trust dan dipimpin bersama dengan Muhammad Qasim Zaman dari Universitas Princeton pada 2004-2005 (Hefner dan Zaman 2007). Seorang penasihat sayap Indonesia dari proyek ini, Jajang Jahroni, datang ke Universitas Boston beberapa tahun kemudian untuk mengambil Ph.D. dalam antropologi, melakukan studi etnografi tentang salafisme di Indonesia. Saya juga belajar dari, dan bertindak sebagai pembaca eksternal disertasi yang ditulis oleh tiga anggota tim, Dina Afrianty, Din Wahid, dan Ismatu Ropi. Jajang dan Din juga bekerja dengan saya untuk riset lapangan di Indonesia dari proyek komparatif pada 2009-2010 tentang “Politik Syariah di Negara-Negara Mayoritas Muslim” (Hefner 2011b). Saya sangat berutang budi kepada Muhammad Qasim Zaman dan para cendekiawan Indonesia ini, dan kepada mereka, saya berterima kasih sepenuh hati.

Dari 2012 hingga 2015, saya kembali bekerja sama dengan Dina, Din, dan Jajang dalam suatu proyek riset yang mengeksplorasi hukum Islam dan etika Muslim modern di Indonesia. Proyek ini kami jalankan ketika upaya-upaya kelompok islamis mempromosikan penerapan hukum Islam oleh negara di tingkat nasional telah mereda, namun isunya masih banyak dibicarakan dalam arena politik (Bab 2 dan 7). Di hadapan dengan kebuntuan pemilu, gerakan islamis di berbagai provinsi berupaya mencapai kesepakatan dengan politisi daerah, memobilisasi dukungan pemilih sebagai imbalan perumusan peraturan daerah yang terinspirasi syariah yang samar-samar, peraturan semacam ini biasa disebut sebagai “perda syariah” (lihat Bab 4 dan 7 serta Buehler 2016). Bagian Indonesia dari proyek ini merupakan bagian dari studi lebih luas yang saya pimpin selama dua tahun mengenai hukum Islam dan etika Muslim modern di sepuluh masyarakat di dunia (Hefner 2016a). Proyek itu didanai oleh program Religion and World Affairs di Henry Luce Foundation. Saya ingin menyampaikan terima kasih secara khusus kepada direktur program, Toby Volkman, untuk dukungan dan bimbingannya bagi proyek ini serta proyek-proyek yang lain. Meski tidak seorang pun mitra penelitian saya yang lain merupakan Indonesianis, anggota proyek ini telah menjadi bagian dari perbincangan bertahun-tahun mengenai hukum Islam, etika, dan gender yang darinya saya banyak mengambil manfaat. Untuk hal ini serta interaksi setelahnya, saya berterima kasih kepada Anver M. Emon, Ahmet T. Kuru, Clark Lombardi, Ziba Mir-Hosseini, Michael G. Peletz, Zakia Salime, Dorothea E. Schulz, Muhammad Qasim Zaman, dan Malika Zeghal.

Dengan dukungan dari Henry Luce Foundation dan Kroc Institute for International Peace Studies di Universitas Notre Dame, tiga proyek riset sejak 2014 hingga 2020 memungkinkan saya bekerja sama dengan serangkaian mitra baru dalam berbagai proyek yang berfokus pada Indonesia. Saya sekali lagi berterima kasih kepada Toby Volkman dari Luce, Scott Appleby, Dekan Keogh School of International Studies, dan Ebrahim Moosa dari Kroc Institute for International Peace Studies di Universitas Notre Dame atas dukungan dan bimbingan mereka yang murah hati. Ketiga inisiatif tersebut merupakan bagian dari proyek “Kemajemukan Indonesia: Modal Sosial untuk Kesantunan dan Kehidupan Bersama” yang saya ketuai bersama Zainal Abidin Bagir, Direktur Institute for Cultural and Religious Studies (ICRS) di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Zainal dan saya sebelumnya pernah bekerja sama dalam beberapa proyek riset tentang kewarganegaraan dan pluralisme masyarakat, dan saya berutang budi kepada beliau dan para koleganya di ICRS. Proyek pertama dari proyek-proyek selanjutnya adalah menguji pluralitas dan cara hidup berdampingan para pluralis di Indonesia pada era Reformasi berdasarkan penelitian lapangan etnografi kami di Manado, Kepulauan Banda, Ambon, Jawa Barat, dan Yogyakarta, juga dengan kelompok-kelompok islamis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) (Hefner dan Bagir 2021). Saya ingin berterima kasih kepada para peneliti inti dalam proyek ini: Muhammad Iqbal Ahnaf, Erica Larsen, Alimatul Qibtiyah, Kelli Swazey, dan Marthen Tahun. Fase kedua dan ketiga proyek penelitian ini menggabungkan riset lapangan dengan syuting tujuh film dokumenter tentang aspek pluralitas dan kewarganegaraan di Indonesia kontemporer. Sebagai tambahan tim gelombang pertama, rasa terima kasih secara khusus juga ingin saya sampaikan kepada Syamsul Maarif, Evi Lina Sutrisno, Dicky Sofjan, Leonard C. Epafras, Al Makin, dan Moch Nur Ichwan. Terima kasih harus saya sampaikan juga kepada para partner pembuatan film dokumenter Watchdoc yang berbakat (pemenang penghargaan Ramon Magsaysay 2021 untuk kategori jurnalisme independen): Andhy Panca Kurniawan, Ari Trismana, Dandhy Dwi Laksono, dan Edy Purwanto.

Atas dukungan murah hati yang telah mereka berikan bagi riset saya di Yogyakarta selama bertahun-tahun, saya ingin mengungkapkan terima kasih kepada Inayah Rakhmani, Siti Syamsiyatun, Bernard Adeney-Risakotta, Zuly Qodir, Noorhaidi Hasan, Suhadi, dan sahabat-sahabat seperjalanan dalam studi Indonesia selama hampir seluruh masa dewasa kehidupan saya, Mark Woodward dan Ronald Lukens-Bull. Terkait masalah pendidikan agama dan kewarganegaraan, saya belajar dari dan ingin berterima kasih kepada A. Ubaedillah, Direktur Civic Education Program di UIN Syarif Hidayatullah, dan pelopor pendidikan kewarganegaraan, almarhum Said Tuhuleyley dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ahmad Najib Burhani dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia  juga memberi saya wawasan yang sangat bernilai dalam debat di kalangan pemimpin Muhammadiyah terkait pluralisme religius. Zainal Abidin Bagir dan saya juga berpartisipasi dalam suatu proyek bertahun-tahun (2014-2020) yang dipimpin oleh Timothy Shah dan Nathan Berkeley dari Religious Freedom Institute. Saya berterima kasih kepada Tim dan Nathan untuk dukungan murah hati dan wawasan mereka selama bertahun-tahun tentang kebebasan beragama di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Pada fase-fase terakhir proyek-proyek ini, saya juga mengenal dua tokoh terkemuka dalam perjuangan untuk etika warga negara yang inklusif di Indonesia: Yahya Cholil Staquf, yang pada 24 Desember 2021 terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (berdiri 1926, dan saat ini merupakan organisasi masyarakat Muslim terbesar di dunia), dan C. Holland Taylor, kelahiran Amerika namun juga ketua dan salah satu pendiri LibforAll Foundation yang berbasis di Indonesia serta salah satu pendiri dan wakil ketua Bayt ar-Rahmah. Saya berterima kasih kepada kedua tokoh ini atas wawasan dan nasihat yang sangat murah hati mereka tentang segala sesuatu yang terkait Indonesia.

Meskipun tak seorang pun terlibat langsung dalam proyek termutakhir ini, beberapa sarjana selama fase terakhir riset (2014-2020) membantu saya merumuskan persoalan-persoalan etika, gender, dan hukum Islam: Kecia Ali dari Universitas Boston; John R. Bowen dari Universitas Washington St. Louis; Timothy P. Daniels dari Universitas Hofstra; Nelly van Doorn-Harder dari Wake Forest College; John Esposito dari Georgetown University; Greg Fealy dari Australian National University; Andree Feillad dan Remy Madinier dari CRCS-Paris; Ariel Heryanto dari Australian National University; James B. Hoesterey dari Emory University; Carla Jones dari University of Colorado; Martin van Bruinessen dari Utrecht University; M.A. Muqtedar Khan dari University of Delaware; Tim Lindsey dari Law School di University of Melbourne; Kathryn Robinson dari Australian National University; Michael G. Peletz dari Emory University; Anne Rasmussen dari College of William and Mary; dan kolega saya di Pardee School of Global Affairs di Boston University, Jeremy C. Menchik.

            Selama kurang lebih lima belas tahun, saya juga terlibat dalam perbincangan rutin tentang politik Indonesia dan Muslim dengan mendiang Alfred Stepan dari Columbia University, salah seorang teoris terbesar tentang transisi demokratis abad ke-20. Terima kasih saya yang tak terhingga kepada Alfred atas semua yang telah dilakukannya dalam membantu saya mempertajam gagasan-gagasan saya mengenai agama dan demokratisasi. Pada tahun-tahun sejak meninggalnya Alfred, Ahmet T. Kuru dari San Diego menggantikannya untuk membimbing saya dalam menjawab banyak sekali pertanyaan sejenis, juga dari perspektif politik komparatif. Mark Thompson dari Universitas Hong Kong telah membimbing saya dengan kedalaman wawasan yang sama terkait populisme dan tantangan demokrasi di Asia Tenggara kontemporer. Selamanya saya berterima kasih kepada para sarjana ini.

            Terakhir namun tak kalah penting, utang budi intelektual dan pribadi saya yang terbesar adalah kepada istri saya, sesama Indonesianis, dan pendamping hidup saya sejak kami berusia 20 tahun dan menjadi mahasiswa tahun ketiga di program luar negeri di Aix-en-Provence, Prancis, Nancy J. Smith-Hefner. Sejak jalan-jalan pertama kami di Tuileres Garden di Paris hingga penjelajahan melewati lautan pasir Gunung Bromo di Jawa Timur dan dalam membesarkan anak-anak kami di Boston, Massachusetss, kami telah melakukan perjalanan di muka bumi ini dan melihat ke arah langit bersama. Kami telah diberkati sepanjang perjalanan dengan hadirnya putri kami Claire Marie dan putra kami William Francisco Javier. Nancy, Claire, dan Will telah mengajari saya dengan cara yang paling mendalam tentang isu etika di inti buku ini—pergulatan manusia yang tak kunjung usai dalam mencari tahu “apa yang sesungguhnya bermakna”, dari sudut pandang etika dan perasaan. Dengan segala cinta dan terima kasih, saya persembahkan buku ini untuk mereka.[]

Spesifikasi

SKU  :  UA-161
ISBN  :  9786024414207
Berat  :  400 gram
Dimensi (P/L/T)  :  16 cm/ 24 cm/ 2 cm
Halaman  :  612
Tahun Terbit  :  2026
Jenis Cover  :  Soft Cover

Ulasan

Belum ada ulasan, jadilah yang pertama memberikan ulasan buku ini. Masuk untuk memberikan ulasan!