Setiap menjelang pelaksanaan pemilu maupun pilkada, siapa pun selalu membicarakan ihwal pesta demokrasi tersebut. Hal itu karena kita percaya bahwa pesta demokrasi dapat membawa perubahan besar, baik di pusat maupun di daerah. Sejak awal era Reformasi, penyelenggaraan pilkada diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Perubahan dan penyempurnaan atas undang-undang mengenai pilkada juga dilakukan agar mekanisme pilkada dapat berjalan sesuai dengan kehendak dan harapan rakyat. Pelaksanaan pesta demokrasi di daerah pun belakangan begitu meriah. Pilkada serentak menjadi budaya politik baru dalam bentuk kebebasan yang beradab. Setelah rakyat melaksanakan pilkada, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan memiliki integritas dan cakap dalam memimpin daerahnya.
H. Rambe Kamarul Zaman, M.Sc., M.M. lahir di Pinarik, Sumatera Utara, 24 Oktober 1956. Ia adalah politikus Indonesia yang berasal dari Partai Golongan Karya. Ia memiliki banyak pengalaman di sejumlah organisasi dan juga berperan aktif dalam organisasi pendiri, yang didirikan, dan organisasi sayap Partai Golkar. Pada Pemilu 2014, dia terpilih kembali menjadi anggota DPR dari dapil Sumatera Utara dan ditunjuk menjadi Ketua Komisi II DPR RI periode 2014-2019 sekaligus menjadi Ketua Fraksi MPR RI periode tersebut dari Partai Golkar. Dalam kepengurusan Partai Golkar periode 2016-2019, ia kembali terpilih menjadi Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kerja Sama Ormas dan Lembaga Kepartaian. Rambe menikah dengan Drg. Adieb Grace Laksmi dan dikaruniai dua orang anak dari pernikahannya, yakni Nursyamsi Gemawati, S.Pi., M.H. dan Ir. Dipo Adriansyah Rambe (Alm.).
Buku ini memberikan sumbangsih pemikiran, mengurai sejarah dan gagasan dari pilkada serentak, serta memberikan catatan-catatan pelaksanaan Pilkada 2015 dan rekomendasinya agar lebih memantapkan proses demokrasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang supaya makin baik. Buku ini merupakan referensi penting untuk semua pihak, baik pejabat, akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum.
Demokrasi pilkada pada ujungnya harus menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mudah-mudahan buku Pak Rambe bisa memberikan manfaat dan menjadi rurujukan partai politik dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.
Zulkifli Hasan - Ketua MPR RI
Rambe Kamarul Zaman merupakan unsur pimpinan komisi DPR yang membidangi masalah pemilu.
Oleh sebab itu, buku yang ditulisnya merupakan tulisan dari orang yang mengetahui latar belakang dan proses, pembahasan revisi UU Pilkada. UU tersebut merupakan salah satu isi sentral yang ada dalam buku yang ditulis Rambe.
Tjahjo Kumolo - Mendagri RI
Kita tahu pilkada serentak sudah dijalankan, semuanya aman, berjalan dengan baik. Agar publik tahu apa persoalan yang terjadi dalam Pilkada.
Apa yang terjadi, bagaimana partai-partai bersatu menyetujui UU Nomor 8 Tahun 2015. Selamat kepada Rambe telah berhasil membukukan perjalanan Pilkada Serentak.
Aburizal Bakrie - Pengusaha
SKU | EXPP-021 |
ISBN | 9786027829350 |
Berat | 400 Gram |
Dimensi (P/L/T) | 14 Cm / 21 Cm/ 0 Cm |
Halaman | 456 |
Jenis Cover | Soft Cover |