“Pernikahan membantu memperkuat agama seseorang dan membawa kehinaan bagi setan. Ia adalah benteng amat kukuh yang mampu menghalangi makar jahat musuh Allah itu pada kehidupan manusia. Melaluinya, umat Muhamamd Saw. akan berkembang biak dan berlipat ganda, menyebabkan timbulnya kegembiraan serta kebanggaan bagi beliau, penghulu para nabi. Oleh sebab itu, kita perlu memberikan perhatian saksama padanya, memelihara adab dan tata caranya, menjelaskan tujuan dan hikmahnya.” Demikianlah dalam buku ini Al-Ghazali menguraikan segala sesuatu yang WAJIB diketahui tentang perkawinan. Mulai dari kedudukannya dalam Islam, hikmah dan tujuannya, hak dan kewajiban masing-masing suami-istri, adab pergaulan suami-istri dalam upaya melestarikan perkawinan, cara mengatasi keretakan rumah tangga, adab menyambut kelahiran buah hati, sampai pembatasan kelahiran anak (KB). Kitab ini tak pelak merupakan bacaan wajib bagi pasangan yang telah berkeluarga maupun mereka yang siap menikah.[]